Selasa, 26 Juli 2011

artikel ,, JUDO menyempurnakan watak, efisiensi, ikhlas, adil, jujur, benar, sportif ” Gideon yang lahir di Jakarta, 01 September 1954, adalah anak

artikel

,, JUDO menyempurnakan watak, efisiensi, ikhlas, adil, jujur, benar, sportif ”

Gideon yang lahir di Jakarta, 01 September 1954, adalah anak sulung dari Jusuf Jahja dan Elisabeth Gunawan. Sejak tahun 1959, saat berusia 5 tahun, Gideon sudah belajar JUDO dari guru besar : Budi Leng hingga tahun 1976. Sejak 1976-1996, Gideon digembleng, menjadi murid Prof. Dachjan Elias. Sejak 1996-2011, belajar JUDO dari Drs. Edhi Sumedi Soejoso, DAN 8. Tanggal 10 Januari 1977, Gideon mendirikan perkumpulan JUDO ‘Cahaya Berlian Jakarta’. Tahun 1978, Ia berkenalan dengan Gubernur DKI Jakarta, Doktor ING.H. Fauzi Bowo, DAN 2 (saat itu menjabat : Kepala biro KDH), Fauzi menyarankan, agar Gideon menjadi wasit JUDO. Tahun 1979, Kolonel CKU.BF.Sianipar dan Drs.H. Armyn Hadi menunjuk Gideon secara resmi menjadi wasit JUDO. Tahun 1982, di Ciloto, Gideon lulus wasit Nasional C dengan penguji: Prof. Shimizu, DAN 8., Prof. Hirose , DAN 8., Prof. Sekine, DAN 8., Prof. Dachjan Elias, DAN 8. Tahun 1983, lulus wasit Nasional B. Tahun 1987, lulus wasit Nasional A. Tahun 1992 di-India, Gideon lulus terbaik wasit IJF-B (International Judo Federation), Fauzi Bowo dan seluruh pejudo Indonesia, bangga padanya.
Hingga kini, lebih dari 53 tahun Gideon belajar JUDO secara terus menerus (tanpa terputus), kata-kata, perbuatan-nya masih banyak yang bertentangan dengan judul tulisan ini, sehingga membuat 2 orang wasit, lebih dari 32 tahun, tak bersahabat dengan Gideon.
Berita di beberapa surat khabar : Sumatera Ekspres (Palembang, 08-9-2004) berjudul : Emas Judo Sumsel dicuri !, Radar Palembang (08-9-2004) berjudul : Wasit Kadali Pejudo Sumsel !, pada acara PON 2004, Kompas (04-4-2006) berjudul : Masih ada wasit yang memihak !, pada acara Kejurnas Judo Senior di-Ciloto 2006, Kompas (12-7-2008) berjudul : Final Beregu Ternoda, Jawa Tengah Menang WO, pada acara PON 2008, yang mungkin saja, sekali lagi mungkin, hal itu terjadi karena kesalahan wasit dan konsultatif juri, biarpun tidak disengaja, namun merupakan MUSIBAH bagi atlet JUDO. Yang berhak memberi nilai, menghukum, menentukan pemenang adalah wasit. Jika wasit kepala dan wasit pembantu beda pendapat, mereka dapat bertanya pada konsultatif juri, untuk mencari solusinya. Saat bertugas, konsultatif juri sejak Tahun 2008 sudah dilengkapi dengan kamera video yang dapat merekam saat pejudo bertanding, sehingga judul tulisan ini dapat menjadi kenyataan (bukan slogan semata). Suatu saat kelak, kata-kata dan perbuatan para wasit , konsultatif juri yang mungkin tidak adil-jujur-benar, harus dapat dipertanggungjawabkan. GIDEON JAHJA, DAN 6 sejak tahun 1959 sudah cinta JUDO. Beberapa Perwira Tinggi; Pejabat Tinggi yang dikagumi Gideon adalah: Wismoyo Arismunandar, Fauzi Bowo, Gordon Mogot, George Toisutta, DAN 7, Moeldoko, Gatot, Jacki Uly, Yoyok Subagiono. Harapan Gideon, Sea Games tahun 2013 di Kamboja, JUDO Indonesia, menjadi juara umum. Sesuai keputusan IJF ( International Judo Federation ), pada akhir tahun 2019 ( saat Gideon berusia 65 tahun, sekaligus 40 tahun aktif menjadi wasit ) Gideon akan pensiun sebagai wasit. Gideon bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, telah diberikan kesehatan, umur panjang, keselamatan, rejeki yang cukup. D U I T singkatan dari Doa - Usaha - Iman - Tawakal, disiplin - setia - kehormatan diri., harus dilakukan setiap pejudo. Urat malu pejudo sejati, tidak boleh putus. Jayalah JUDO Indonesia !.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar